Akhirnya bisa kembali sharing
pengalaman di blog ini. Alhamdulillah sejak pertengahan tahun 2013 saya menjadi
mahasiswa lagi di Bandung. Pada tahun kedua seluruh mahasiswa S2 Kerjasama PLN –
STEI ITB berkesempatan melakukan riset di luar negeri.
Saya pun akhirnya memilih negara
Jepang, yaitu Kyushu Institute of Technology (KIT) sebagai tempat saya
melakukan riset. Lokasi Lab tempat saya melakukan riset ada di kampus Tobata,
salah satu distrik dari kota Kitakyushu di prefektur Fukuoka.
Adapun proses administrasi yang
harus disiapkan dalam melakukan riset ini cukup panjang, memakan waktu kurang
lebih 2 bulan yang melibatkan kampus ITB, kampus KIT, Kantor PLN Pusat, Kantor
kedutaan Jepang di Indonesia dan Kantor imigrasi di Jepang.
Secara umum, syarat untuk masuk
kedalam wilayah suatu negara dibutuhkan sebuah VISA. Namun VISA yang saya dan
keluarga pakai untuk tinggal di Jepang selama kurang lebih 8 bulan adalah VISA
khusus. Untuk mendapatkan VISA khusus ini syaratnya adalah sebagai berikut :
- Paspor
- Formulir permohonan
- Pas foto terbaru 4,5 x 4,5 cm (Latar warna putih)
- Fotokopi KTP
- Certificate of Eligibility (COE) asli dan fotokopinya
Poin 1 – 4 mungkin dapat dengan
mudah didapat dan merupakan hal yang umum. Namun poin 5 merupakan kunci dari
layak tidaknya kita untuk tinggal di Jepang dalam waktu yang lama. COE ini
dikeluarkan oleh pihak imigrasi di Jepang. Setiap orang (anggota keluarga wajib
memiliki COE). COE ini dapat dikatakan sebagai surat jaminan dari imigrasi
Jepang kepada kedutaan Jepang di Indonesia supaya dapat memberikan VISA khusus.
informasi detail pembuatan COE silahkan buka link dibawah:
http://tobata2014.blogspot.jp/2014/10/cara-membuat-coe-certificate-of.html
informasi detail pembuatan COE silahkan buka link dibawah:
http://tobata2014.blogspot.jp/2014/10/cara-membuat-coe-certificate-of.html
No comments:
Post a Comment