Monday, October 27, 2014

Persiapan tinggal di Jepang

Akhirnya bisa kembali sharing pengalaman di blog ini. Alhamdulillah sejak pertengahan tahun 2013 saya menjadi mahasiswa lagi di Bandung. Pada tahun kedua seluruh mahasiswa S2 Kerjasama PLN – STEI ITB berkesempatan melakukan riset di luar negeri.

Saya pun akhirnya memilih negara Jepang, yaitu Kyushu Institute of Technology (KIT) sebagai tempat saya melakukan riset. Lokasi Lab tempat saya melakukan riset ada di kampus Tobata, salah satu distrik dari kota Kitakyushu di prefektur Fukuoka.

Adapun proses administrasi yang harus disiapkan dalam melakukan riset ini cukup panjang, memakan waktu kurang lebih 2 bulan yang melibatkan kampus ITB, kampus KIT, Kantor PLN Pusat, Kantor kedutaan Jepang di Indonesia dan Kantor imigrasi di Jepang.

Secara umum, syarat untuk masuk kedalam wilayah suatu negara dibutuhkan sebuah VISA. Namun VISA yang saya dan keluarga pakai untuk tinggal di Jepang selama kurang lebih 8 bulan adalah VISA khusus. Untuk mendapatkan VISA khusus ini syaratnya adalah sebagai berikut :
  1. Paspor
  2. Formulir permohonan
  3. Pas foto terbaru 4,5 x 4,5 cm (Latar warna putih)
  4. Fotokopi KTP
  5. Certificate of Eligibility (COE) asli dan fotokopinya
(sumber : situs kedutaan Jepang di Indonesia)

Poin 1 – 4 mungkin dapat dengan mudah didapat dan merupakan hal yang umum. Namun poin 5 merupakan kunci dari layak tidaknya kita untuk tinggal di Jepang dalam waktu yang lama. COE ini dikeluarkan oleh pihak imigrasi di Jepang. Setiap orang (anggota keluarga wajib memiliki COE). COE ini dapat dikatakan sebagai surat jaminan dari imigrasi Jepang kepada kedutaan Jepang di Indonesia supaya dapat memberikan VISA khusus.

informasi detail pembuatan COE silahkan buka link dibawah:
http://tobata2014.blogspot.jp/2014/10/cara-membuat-coe-certificate-of.html

No comments:

Post a Comment